Breaking News

Usai Dieksekusi Mati, Jenazah Humprey Dikremasi di Banyumas

Usai Dieksekusi Mati, Jenazah Humprey Dikremasi di Banyumas

Jenazah Humprey Ejike (40), warga Nigeria terpidana mati yang dieksekusi dini hari tadi, dikremasi di Krematorium Giri Laya, Kaliori, Kabupaten Banyumas. Pengamanan dari polisi dan TNI selama proses kremasi terlihat sejak gang masuk ke arah krematorium.

Ambulans yang mengangkut Humprey tiba di Krematorium sekira pukul 05.45 WIB dengan pengawalan dua mobil polisi. Berikutnya jenazah diturunkan untuk prosesi doa dan dilanjut dengan kremasi.

"Ya, tadi ada proses doa, tapi tidak lama," kata Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Sabhara, AKP Priyono kepada detikcom, Jumat (29/7/2016).

Di lokasi terlihat rombongan pengacara dan kerabat, namun ketika hendak diwawancara mereka menolak. Mereka kemudian masuk ke mobil Suzuki Carry warna merah bernopol R 9153 WB untuk meninggalkan lokasi.

"Tadi itu pengacaranya," pungkas Gidion.

Terkait pengamanan, sekitar seratusan anggota Polres Banyumas berjaga mulai gang masuk dan di sekitar tempat kremasi. Petugas ada yang bersenjata lengkap dan ada yang membantu melayani warga yang melintas.

"Ada seratusan anggota, untuk melayani juga," tandasnya.

Suasana pun terlihat kondusif bahkan tidak ada warga yang penasaran ingin melihat atau mendekat. Beberapa mobil patroli termasuk truk Sabhara terparkir di depan bangunan tempat kremasi.

Diketahui Ejike alias doctor dibekuk 2 Agustus 2003 lalu di Jakarta beserta barang bukti 1,7 kg heroin. Ia dihukum mati lewat putusan PN Jakarta Pusat tanggal 6 April 2004 dan di kuatkan Pengadilan Tinggi pada 22 Juni 2004 kemudian dikukuhkan oleh majelis kasasi pada 4 November 2004.

Permohonan peninjauan kembali juga ditolak Mahkamah Agung pada 27 September 2007. Di LP Nusakambangan, ternyata dia masih menggerakkan orang-orangnya berjualan narkoba. BNN kemudian menciduknya terkait 97 kapsul sabu yang dimiliki seorang perempuan di Depok pada bulan November 2012.  (detik.com)

Tidak ada komentar