Breaking News

Air Zam-Zam Pindah Kerumah,Masuk Sorga Bayar Rp 40 Juta,Padepokan Nabi Palsu Dibakar Warga

KARAWANG - Seorang Ketua Padepokan

KARAWANG – Seorang Ketua Padepokan Syekh Sangga Buana Putra, H Mujib menjadi bulan-bulanan massa yang tersulut emosi.
Massa marah karena padepokan yang berada di Desa Wargasetra, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang itu diduga menyebarluaskan ajaran sesat. Beruntung, warga hanya membakar padepokannya.
Akibat padepokannya dibakar warga, aparat kepolisian langsung turun tangan lalu mengamankan Mujib bersama kelompoknya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Tegalwaru, Kamis (4/8) seperti dilansir dari Radar Karawang (Jawa Pos Group).
Masuk Surga Cukup Bayar Rp 40 juta, Nabi Palsu Nyaris Dihakimi Massafoto : Radar Karawang/JawaPos.com
Kapolsek Pangkalan AKP Agus Wahyudin membenarkan adanya pembakaran tersebut. Pihaknya pun segera menurunkan sejumlah petugas, kemudian mengamakan Mujib dan sejumlah pengikutnya ke kantor KUA setempat.
Namun karena massa yang terus bertambah hingga ratusan orang, pihaknya terpaksa membawa Mujib dan kroni-kroninya ke markas Polres Karawang.
“Saya berpesan semua pihak bisa menahan diri, dan jangan terprovokasi oleh pihak manapun yang sengaja memancing di air keruh, hingga merugikan semua pihak,” harap Agus.
Selain mengaku Nabi, ajaran Mujib dianggap warga telah menyesatkan, setelah menyatakan salat di rumahnya sama dengan melakukan salat di Masjid Nabawi.
Bukan hanya itu, Mujib juga menyatakan air zam-zam telah pindah ke sumur pribadinya. Mujib juga diakui warga telah merubah ayat-ayat Alquran sesuai dengan ajaran sesatnya.
Selain mengaku nabi, Mujib juga mengajak warga masuk surga dengan membayar puluhan juta. “Aliran sesat di Tegalwaru mengajak warga masuk surga dengan biaya Rp 40 juta. Syahadat pun diganti,” ungkap Yay Uti, salah satu warga.
“Warga yang merasa resah dengan padepokan aliran sesat yang dibentuk Mujib ini, kemudian mengamuk dan membakar rumah yang menjadi tempat ajaran sesat Mujib,” imbuh Asep, warga lainnya.
Sumber : jawapos.com

Tidak ada komentar