Polisi "Keren" Gelar Razia Bohongan Bisa Raup Untung Hingga 5 Juta!
Polisi melakukan ketidak adilan, lalu siapa yang akan menangkap pelanggar dan menegakkan keadilan? Seperti pada kasus 7 polisi ini yang menggelar sebuah razia"boongan" demi mencari keuntungan sendiri.
Dikutip dari Indozone, 7 anggota polisi di Semarang diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah setelah diduga melakukan razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap pengendara kendaraan bermotor.
"Melanggar disiplin, melakukan pungli," kata Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Minggu (28/8/2016).
Tujuh polisi tersebut tertangkap lantaran menggelar razia ilegal di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang yang merupakan jalur utama antara Solo dan Yogyakarta.
Para polisi tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya. Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu, diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.
Ketujuh polisi tersebut diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang. Budi menegaskan penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri. "Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya," katanya.
Wah.. kalau polisi saja sudah tidak dapat dipercaya, lalu kita percaya pada siapa untuk menjaga keamanan di Indonesia? Miris!
sumber : wajibbaca.com
Ilustrasi |
"Melanggar disiplin, melakukan pungli," kata Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Minggu (28/8/2016).
Tujuh polisi tersebut tertangkap lantaran menggelar razia ilegal di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang yang merupakan jalur utama antara Solo dan Yogyakarta.
Para polisi tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya. Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu, diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.
Ketujuh polisi tersebut diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang. Budi menegaskan penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri. "Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya," katanya.
Wah.. kalau polisi saja sudah tidak dapat dipercaya, lalu kita percaya pada siapa untuk menjaga keamanan di Indonesia? Miris!
sumber : wajibbaca.com
Tidak ada komentar