Memalukan! Dipukuli Tentara, Anggota Polisi Lari Ketakutan Mengadu ke Polres
Seorang anggota polisi Bintara Pam Obvit Sat Sabhara Polres Labuhanbatu Bripka Riduan Limbong dipukul anggota TNI AD yang bertugas di Kompi Senapan C 126 Rantaurapat Kopral Satu (Koptu) Suyadi.
Koptu Suyadi biasa mangkal dan menjaga kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu. Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar, serta bengkak pada wajah dan bibirnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, pemukulan terjadi di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Saat itu, Bripka Riduan Limbong ingin mengambil STNK kendaraan milik seseorang di kantor Kejari Rantauprapat.
Namun, Koptu Suyadi yang tidak ada kaitan dengan surat tilang tersebut merasa emosi, dan over akting hingga meninju wajah korban sebanyak dua kali, pada Senin 27 Juni 2016.
Saat itu, Koptu Suyadi sedang berada di pos pejagaan pintu gerbang masuk kantor Kejari Labuhanbatu. Bripka Riduan Limbong mendapat informasi barang bukti STNK yang ingin diurusnya berada di tangan satpam Kejari Labubantau bernama Dodi.
Mendapat info tersebut, Bripka Riduan Limbong menghampiri piket satpam untuk mempertanyakan surat tilang tersebut. Saat itu, di pos tersebut juga berjaga salah seorang anggota TNI lainnya.
Selanjutnya, Dodi membisikkan kepada Koptu Suyadi bahwa Bripka Riduan Limbong datang hendak mengurus tilang dengan marah-marah.
"Si Dodi (satpam) melaporkan sama Si Aseng, kalau saya marah-marah mau ngurus tilang," kata Bripka Riduan Limbong, kepada wartawan, Selasa (28/6/2016).
Ridwan mengatakan, mendapat laporan itu Koptu Suyadi langsung marah-marah, serta memerintahkan satpam untuk mengancam membunuh anggota Polres Labuhanbatu itu. "Sudah bunuh saja," ungkap Limbong, menirukan ucapan Koptu Suyadi kala itu.
Mendengar ancaman yang diucapkan Koptu Suyadi, Bripka Riduan Limbong langsung mencoba meredakan situasi dengan memperkenalkan diri. "Masa abang gak kenal samaku bang. Aku Limbong bang, dari polres," sebut Riduan.
Tetapi bukannya meredakan oknum TNI tersebut, malah dia langsung melontarkan kata-kata kurang senang. "Jadi kalau dari polres kenapa rupanya," ujar Koptu Suyadi, sambil meninju wajah Bripka Riduan Limbong.
Menurut korban, setelah mendapatkan pukulan telak di wajahnya, dia mencoba merangkul Koptu Suyadi untuk mempertanyakan mengapa bisa terjadi seperti itu. Tanpa sempat menerima jawaban, Koptu Suyadi kembali melayangkan pukulan kedua.
Pukulan kedua itu mengenai telak wajah Bripka Riduan Limbong dan membuatnya langsung lari ketakutan.
"Du kali wajah saya ditinjunya, yang kedua dia coba saya rangkul, tapi tanpa ragu ditinjunya lagi. Daripada makin kisruh, sayapun lari dari tempat itu, dan mengadukan hal ini pada pimpinan di polres," terangnya.
Bripka Riduan Limbong juga mengaku telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Subdenpom I/II Rantauprapat.
Kasi Intel Erfan Effendi dan Kasi Pidum Donnel Sitinjak tampak langsung mendatangi Mapolres Labuhanbatu untuk mencari solusi damai terkait hal itu, dan menemui Kasi Propam Iptu Sahrial Sirait, didampingi Kanit Pam Obvit Ipda Syafruddin.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Intel Kejati Rantauprapat Erfan Effendi masih tidak dapat dikonfirmasi terkait dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI yang disebut-sebut turut menjaga kantor kejari tersebut.
Panggilan telepon wartawan tidak digubris dan pesan singkat juga tidak dibalas. Berselang beberapa jam kemudian dicoba dihubungi kembali, telepon selular Kasi Intel tersebut sudah tidak aktif.
sumber : sindonews
Tidak ada komentar