Jaksa Ungkit Ahli Racun Jessica Terseret Kasus Pembunuhan Di Amerika
Jaksa mempertanyakan kebenaran skandal saksi ahli toksikologi asal Australia Michael Robertson, yang diajukan kubu terdakwa Jessica Kumala Wongso, seperti dipublikasikan di laman Daily Mail.
Situs media online Inggris itu pernah menerbitkan berita kasus pembunuhan yang melibatkan Robertson pada 2000 lalu. Kala itu, Robertson diduga terlibat dalam pembunuhan Gerard Baden-Clay, yang dilakukan oleh istrinya, Kristin Rossum, yang juga seorang pakar toksikologi Amerika Serikat.
Robertson menjawab nama yang ada dalam berita itu adalah dirinya, tetapi tidak bersedia membenarkan keakuratan berita yang diterbitkan Daily Mail itu. "Iya, itu saya, tapi itu dari situs internet. Saya tidak tahu berita itu benar atau tidak," jawab saksi ahli kubu Jessica itu.
Beredasarkan berita di laman media dailymail.co.uk itu, nama Robertson terseret karena dia diketahui memiliki hubungan asmara dengan Kristin, bawahannya di lembaga penelitian di San Diego, AS. Ahli Toksin yang dihadirkan Jessica itu menjadi kepala toksikologis di sana.
Kasus ini sempat menggemparkan AS karena Gerard Baden-Clay tewas akibat dosis berlebihan dari fentanil, penghilang rasa sakit disebut berdosis 150 kali lebih kuat daripada morfin.
Penyidik mendapati fakta fentanil dosis besar itu diperoleh Kristin Rossum dari lembaga penelitian yang dipimpin suaminya. Robertson saat itu diduga memberikan bantuan kepada Kristin untuk mendapatkan obat tersebut.
Usai pembunuhan, jenazah Gerard ditutupi dengan daun bunga mawar untuk mengesankan korban bunuh diri. Perkara ini pun dikenal dengan pembunuhan "American Beauty", sama seperti judul film pada tahun 1999 yang memiliki adegan terkenal aktor perempuannya berbaring dengan hanya ditutupi daun bunga mawar.
Robertson sendiri akhirnya dinyatakan tidak terlibat dalam perkara tersebut. Sementara Kristin divonis bersalah dan dihukum seumur hidup.
Atas aksi jaksa itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otta Hasibuan tidak bisa menyembunyikan rasa marahnya. Menurut dia, kliping media yang dijadikan dasar pertanyaan jaksa mengangkat perkara Robertson di pengadilan adalah sampah.
Otto menambahkan ada yang melihat ayah Mirna, Darmawan Salihin yang memberikan cetakan berita daring itu ke jaksa saat persidangan berlangsung. "Itu sampah dan harus diusut tuntas. Itu kan tadi diberikan oleh bapaknya Mirna, Darmawan Salihin kepada jaksa saat sidang. Tidak boleh seperti itu," sindir dia. (rimanews.com)
Tidak ada komentar