3 WNI Terduga ISIS Dideportasi dari Turki Jalani Pembinaan Deradikalisasi di Jakarta
Foto: Ilustrasi
DENPASAR -Tiga Warga Negara (WNI) yang dideportasi dari Turki akhirnya diterbangkan ke Jakarta oleh Polda Bali pada Sabtu 23 April 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, di Denpasar, Senin (24/4/2017). "Semalam sudah dibawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," katanya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa tiga orang tersebut dari Jawa Barat, yaitu Ruswandi (20) asal Purwakarta, Budi Setiawan Ismail Rusik (48) dan Zhia Zulfah Ghoziah (17) asal Garut.
Ketiganya telah dideportasi dari Turki lantaran diduga akan bergabung dengan ISIS. Saat pemeriksaan oleh Imigrasi Turki, tiga orang tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen lainnya.
Tiga orang diduga terlibat ISIS itu datang dari Istanbul ke Dubai pada Kamis 20 April 2017 dengan menggunakan pesawat EK122. Kemudian dideportasi dan tiba di Bali pada Jumat 21 April 2017.
Tidak ada komentar