Breaking News

Andi Mallarangeng Hirup Udara Segar Bebas dari Lapas Sukamiskin

Andi Malarangeng (Foto: Okezone)
Andi Malarangeng (Foto: Okezone)

AKARTA - ‎Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Mallarangeng, resmi menghirup udara segar usai dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Syarpani mengatakan, terpidana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga (P3SON) Hambalang, Bogor tersebut resmi bebas pada hari ini.

"Andi Alfian Mallarangeng, hari ini jum'at 21 april 2017, pukul 16.00 WIB setelah memperoleh Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar 3 bulan," ujar Syarpani dalam pesan singkatnya, Jumat (21/4/2017).

Seharusnya, Andi Mallarangeng baru dapat menghirup udara segar pada Juli 2017 setelah divonis selama empat tahun penjara. Namun, karena mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB), maka Andi dibebaskan pada hari ini.

‎"Tapi dengan ketentuan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Klas I Bandung," sambung Syarpani.
‎Sekadar informasi, Andi Mallarangeng ‎terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar RpE miliar dan USD550.000 terkait kasus korupsi proyek P3SON, di Bukit Hambalang, Jawa Barat.



Tidak ada komentar