Polisi: Iwa K Mengaku Mengkonsumsi Ganja Sudah Dua Bulan
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang pada Sabtu (29/4/2017).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Iwa K (46) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Rapper ini sudah dua bulan lamanya mengkonsumsi narkotika jenis ganja.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga.
"Menurut pengakuannya, dia (Iwa K) pakai barang itu sudah dua bulan ini," ujar Martua saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang pada Sabtu (29/4/2017).
Penantun tembang "Bebas" ini diamankan jajaran Polresta Bandara Soetta pada Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 05.30 WIB.
Ia ditangkap di Terminal 1 A Domestik Bandara Soetta.
Iwa K saat itu hendak terbang menggunakan pesawat Lion Air JT-792 tujuan Jakarta - Makassar.
Lelaki berusia 46 tahun ini bertolak ke Makassar hendak mengisi konser dalam perayaan musik.
"Dia diamankan pada pemeriksaan X-ray terakhir di ruang tunggu," ucapnya.
Pemeriksaan pada x-ray pintu kedua, Iwa K digeledah. Ternyata di dalam bungkus rokok miliknya terdapat ganja.
Ia pun langsung digelandang ke Mapolresta Bandara Soetta. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia bersama rekannya. Hasil tes urin temannya negatif, tapi dia positif sebagai pemakai ganja," kata Martua.
Tidak ada komentar