Breaking News

Berdalih Usir Iblis, Pastor Telanjangi dan Lempar Perempuan ke Dalam Api

Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

MANAGUA – Seorang pastor di Nikaragua dan empat orang pengikutnya dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun setelah menelanjangi dan melemparkan seorang perempuan ke dalam kobaran api. Pastor Juan Gregorio Rocha Romero mengaku tindakan yang dilakukannya itu merupakan bagian dari ritual pengusiran setan.

Diwartakan IB Times, Kamis (11/5/2017), Vilma Trujillo Garcia meninggal dunia pada Februari setelah setelah diikat, ditelanjangi dan dilemparkan ke dalam api. Perempuan berusia 25 tahun itu ditemukan beberapa jam kemudian dengan luka bakar yang parah di tubuhnya.

Pastor Romero, bersama saudaranya Tomasa dan Pedro Rocha serta Franklin Jarquin dan Esneyda Orozco dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan divonis penjara 30 tahun. Selain Orozco, para terdakwa juga didenda masing-masing sebesar 502 poundsterling atau sekira Rp8,6 juta.

Kelima tersangka menolak tuduhan pembunuhan yang dijatuhkan oleh pengadilan. Mereka mengklaim korban telah dirasuki oleh iblis dan mereka harus melemparkannya ke dalam api. Tersangka bahkan tidak menunjukkan penyesalan ketika vonis dibacakan. 

Korban mengalami luka bakar di 80 persen bagian tubuhnya dan meninggal dunia setelah menderita selama sepekan di rumah sakit di Ibu Kota Managua pada 28 Februari. Keluarga Garcia mengatakan dia diserang oleh empat orang pria.

Suami Garcia, Reynaldo Peralta Rodriguez, mengatakan istrinya dibawa ke sebuah gereja di El Cortzal, terletak di dekat kota Rosita, 20 mil dari kota Bonanza.  Garcia diduga kerasukan setelah mencoba menyerang orang-orang dengan golok.

"Apa yang mereka lakukan paa kami tidak bisa dimaafkan. Mereka membunuh istriku, ibu dari kedua anak kecilku sekarang apa yang akan aku katakan pada mereka?" kata Rodriguez sesaat setelah kematian istrinya.

Tidak ada komentar