Remaja Tanjungpinang Ini Disekap 6 Hari untuk Pemuas Nafsu...GILA!
Pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun saat digiring jajaran Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang
Media Info 6 - Proses penangkapan pelaku berinisial A, pelaku pemerkosaan gadis usia 15 tahun, berawal dari laporan kehilangan keluarga korban.
Keluarga melaporkan kehilangan anak karena korban tak pulang hingga enam hari.
Pelaku diamankan di Tanjunguban setelah berusaha kabur dari kejaran polisi selama beberapa hari.
Atas arahan Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur, pelaku ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Ipda Fredy S dan anggotanya.
"Benar kita amankan pelaku pemerkosaan yang juga residivis curanmor. Makanya kita masih kembangkan kasus ini," ujar Jumhur.
Korban diketahui sempat disekap dan dibawa berpindah-pindah tempat hanya untuk melayani nafsu bejatnya.
Mengetahui polisi akan melakukan penangkapan, ia berusaha kabur ke Batam melalui Pelabuhan Tanjunguban.
Namun polisi berhasill membekuk pelaku saat berada di atas kapal Roro.
Sumber
Tidak ada komentar