Pedagang Bakso Mekar Sukajadi campur daging sapi dengan babi
bakso. ©shutterstock.com
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, mengumumkan, bakso Mekar yang beralamat di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru, positif mengandung daging babi. Hasil pengujian BBPOM Pekanbaru dengan nomor kode sampel 147/TPS/i/PBB/V/2017 yang ditujukan untuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mencatat, bakso Mekar, terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (Babi).
Dalam surat tersebut, BBPOM merekomendasikan Diskes Pekanbaru untuk memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan selama 21 hari kerja terhadap usaha Bakso Mekar yang berada di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru.
Selain itu, Diskes Pekanbaru juga diminta memastikan kelaikan usaha Bakso Mekar dalam memproduksi bakso dan bahan daging yang sesuai keamanan, mutu, gizi dan tidak bertenangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat.
Kepala Diskes Pekanbaru, drg Helda S Munir, membenarkan hal adanya rekomendasi surat tersebut. Pihaknya sudah menerima surat tersebut kemarin, yang berkaitan dengan kondisi Bakso Mekar (bakso daging babi).
"Sesuai dengan SOP, kita sudah melakukan kunjungan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan kelaikan kesehatan dan proses perizian. Dan benar ada unsur itu (daging babi) di Bakso Mekar," ujar Helda, Senin (28/8).
Pihaknya saat ini sudah melakukan penghentian sementara kegiatan aktivitas usaha bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan, termasuk melakukan proses perizinan.
"Setelah kita telusuri (izin) mereka tidak ada sama sekali. Dan saat ini izin kelaikan masih dalam proses pengurusan kepada kami. Kita koordinasi terus dengan BBPOM untuk langkah selanjutnya," pungkasnya.
Sumber
Tidak ada komentar